Sidang Ahok yang digelar hari ini 11 April 2017 ditunda setelah pilkada, dimana JPU belum siap memberikan tuntutan dan dengan adanya pertimbangan surat penundaan dari Kapolda yang mana menuntut demi alasan keamanan sidang harus ditunda, maka JPU pun juga meminta majelis Hakim untuk mengundur sidang pembacaan tuntutan JPU yang pada awalnya akan digelar lagi pada hari senin 17 April 2017
JPU Tampaknya juga telah menerima surat Penundaan dari Kapolda yang mana meminta kepada majelis Hakim untuk dapat mempertimbangkan pengunduran sidang pembacaan penuntutan hal ini..
Berdasarkan permintaan tersebut Pangacara Terdakwa memberikan komentar yang mana Penundaan ini tidak menguntungkan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, hal inilah yang dicoba diluruskan oleh para pengacara Ahok.
Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Utara yang diketuai Dwiarso memutuskan untuk menunda hingga 20 April karena jaksa penuntut umum (JPU) belum siap dengan berkas tuntutan.
"Sidang tuntutan akan digelar 20 April," ujar Dwiarso di persidangan, Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (11/4/2017).
Sempat terjadi tarik ulur tentang jadwal lanjutan pembacaan tuntutan Ahok. JPU Ali Mukartono sempat meminta sidang tuntutan digelar dua minggu lagi atau Selasa, 25 April. Usulan tersebut didasari adanya surat imbauan dari polda Metro terkait pencoblosan Pilkada DKI periode kedua. Namun, usulan ini ditolak hakim.
"Tidak ada pengalaman saya memimpin selama sidang, penundaan tuntutan hingga dua minggu," ujar Dwiarso. Sidang tuntutan Ahok pun akhirnya diputuskan 20 April.
Pembahasan soal tanggal sidang tuntutan Ahok sempat alot. Hakim sempat mengingatkan jaksa agar tegas menentukan tanggal sidang lanjutan. Ketua tim jaksa Ali Mukartono dalam persidangan sempat menyinggung surat dari Kapolda Metro Jaya mengenai permintaan penundaan persidangan dengan alasan keamanan menjelang pemungutan suara pada 19 April.
"Saudara siap nggak tanggal 17? Kalau nggak siap, kita cari hari lain," kata hakim Dwiarso kepada penuntut umum.
Penentuan tanggal sidang juga sempat dibahas tim penasihat hukum Ahok, yang merasa dirugikan atas penundaan ini. Majelis hakim akhirnya memutuskan sidang digelar pada pekan depan, Kamis, 20 April.
"Kepada terdakwa, Saudara mempersiapkan pembelaan sesuai dengan jadwal ini dengan risiko berkurang 2 hari dari mestinya 8 hari, jadi 5 atau 6 hari," ujar hakim Dwiarso.
0 Comment for "Tuntutan Jaksa Belum Siap, Sidang Ahok Akan Ditunda Tanggal 20 April Mendatang"